48kg Ganja Gagal Diselundupkan
24 Januari 2017 16:26 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Aparat Kepolisian dari Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni berhasil mencegah penyelundupan 48 kilogram ganja. Ganja asal Aceh itu diselundupan melalui kurir barang via bus als. Kurir ganja yang masih berstatus mahasiswa tersebut diancam 20 tahun kurungan penjara akibat aksinya itu.
Tags: