Polda Kalteng musnahkan narkoba dari 94 kasus dan 115 tersangka
1 September 2022 17:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sepanjang bulan Juli-Agustus 2022, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah telah mengungkap 94 kasus narkoba dan mengamankan 115 orang tersangka. Kasus narkoba tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Lamandau, Kotawaringin Timur, Barito Timur dan Polres Gunung Mas. Beragam jenis narkoba sebagai barang bukti telah dimusnahkan di halaman Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Kamis (1/9). (Redianto Tumon Sp/Sandi Arizona/Rinto A Navis)
Tags: