ANTARA - Ditengah maraknya berita bohong (hoax) diberbagai media sosial, membuat lembaga pers dituntut untuk melakukan kontra narasi terhadap penyebaran tersebut. Pengembangan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dalam dunia jurnalistik, perlu dilakukan, dan dengan tetap berpedoman dengan kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
(Helmut Timothy/Gunawan Wibisono/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
Tonton jugs:
Friday Talk - Menakar kebebasan pers di Indonesia (Bag 3)
Friday Talk - Menakar kebebasan pers di Indonesia (Bag 1)
Friday Talk - Menakar kebebasan pers di Indonesia (Bag 2)
2 September 2022 10:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: