ANTARA - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya karena alasan kesehatan dan memiliki anak yang masih kecil. Arman Hanis mengklaim penyidik Polri mengabulkan permintaan tersebut dengan syarat Putri wajib lapor dua kali seminggu.
(Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Putri Candrawathi tidak ditahan tapi wajib lapor dua kali seminggu
1 September 2022 08:04 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: