(Rio Feisal/Azhfar Muhammad Robbani/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria)
Polri: Pemeriksaan Putri Candrawathi dilanjutkan 31 Agustus 2022
27 Agustus 2022 08:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, (26/8) mengatakan pemeriksaan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, yang berlangsung sejak Jumat pagi hingga tengah malam, dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Jumat 31 Agustus. Pemeriksaan dihentikan sementara dengan mempertimbangkan alasan kesehatan Putri.
Tags: