Syarat perjalanan terbaru: Wajib "booster", tes PCR-Antigen dihapus
26 Agustus 2022 19:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring, Jumat (26/8), mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik wajib sudah menerima vaksinasi dosis penguat atau "booster", sementara tes PCR-Antigen tidak lagi menjadi syarat. Wiku menjelaskan ketentuan baru perjalanan yang akan diberlakukan itu karena pemerintah ingin meningkatkan laju vaksinasi dosis terlengkap, dan memaksimalkan modalitas kekebalan yang sudah ada dengan peningkatan aktivitas yang aman. (Putri Hanifa/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: