Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo serahkan surat permohonan maaf
26 Agustus 2022 11:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung di hadapan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). (Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Tags: