Tak kantongi izin, gerai Mi Gacoan Bandung disegel
24 Agustus 2022 19:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Salah satu gerai mi pedas ternama di Kota Bandung yakni Mi Gacoan, disegel Pemerintah Kota Bandung. Penyegelan dilakukan karena gerai mi yang tengah digandrungi warga kota kembang tersebut diketahui tidak mengantongi izin.. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: