Polisi tetapkan pemilik dan dua manajer Kenpark sebagai tersangka
23 Agustus 2022 19:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polisi baru menetapkan tiga orang tersangka kasus ambrolnya wahana seluncur air di tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya yang mengakibatkan jatuh puluhan korban, mayoritas anak-anak. Masing-masing tersangka menjabat sebagai Manager Operasional, General Manager dan pemilik tempat wisata Kenpark Surabaya. (Hanif Nasrullah/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: