(Antara)-Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI, meminta adanya regulasi yang jelas terkait program redistribusi guru. Pelaksana tugas Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menilai, proses redistribusi guru di sejumlah daerah tidak berjalan lancar. Permasalahan semakin bertambah dengan pemberlakuan alih kewenangan Guru SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke pemerintah provinsi.