DJPb Sultra minta Pemda patuh dalam pemenuhan dokumen dana desa
22 Agustus 2022 14:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Sultra untuk meningkatkan kepatuhannya dalam memenuhi dokumen syarat salur Dana Desa (DD). DJPb Sultra menyebut masih ada beberapa kabupaten di Sultra yang belum memenuhi persyaratan penyaluran dana desa hingga mendekati penyelesaian dokumen pada tanggal 24 Agustus 2022. (Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: