2.518 narapidana di Sulteng terima remisi, 9 orang bebas
17 Agustus 2022 23:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 2.518 narapidana di Sulawesi Tengah mendapatkan pengurangan pidana kurungan atau remisi pada Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9 orang dinyatakan langsung bebas bertepatan dengan kegembiraan bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan. (Rangga Musabar/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: