Polres Tanjung Perak Surabaya ungkap peredaran 36 kg sabu-sabu
16 Agustus 2022 19:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga orang pengedar narkoba jaringan China. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, Selasa (16/8), menyebut dari mereka, pihaknya menyita sabu-sabu seberat 36,276 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.997 butir, serta pil koplo dan pil Double L sebanyak 11.509.000 butir. (Hanif Nasrullah/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)
Tags: