Irjen Kementan perintahkan pemotongan bersyarat hewan terinfeksi PMK
9 Agustus 2022 16:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Irjen Kementerian Pertanian Jan S. Maringka, Selasa (9/8), meminta seluruh pemangku kepentingan mempercepat penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Provinsi Banten dengan mengupayakan pemotongan bersyarat terhadap hewan yang sudah tiga bulan terinfeksi PMK. Itu disampaikan Irjen Kementan saat memimpin Apel Siaga Pengendalian PMK yang diikuti petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon, Dinas Pertanian serta Peternakan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, aparat penegak hukum, dan Forkopimda di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Banten. (Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)
Tags: