Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Depok selama 30 hari
7 Agustus 2022 16:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) telah melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat (J). Saat ini Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tengah menjalani pemeriksaan dan pengamanan oleh tim inspektur khusus di kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat selama 30 hari ke depan. (Azhfar Muhammad Robbani/Nabila Anisya Charisty/Yovita Amalia/Risbeyhi)
Tags: