Buang limbah ilegal, Polisi hentikan aktivitas perusahaan di Rancaekek
5 Agustus 2022 17:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup dan menghentikan sementara operasional sebuah perusahaan pengelola celana jeans di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8). Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti membuang limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal. Selain menghentikan operasional perusahaan, polisi juga menetapkan satu orang sebagai tersangka. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: