ANTARA -Pihak Polres Lhokseumawe, Senin (1/8) membuka posko pengaduan di Polsek Banda Sakti, pasca pengungkapan kasus calo yang melakukan penipuan dengan modus dapat meluluskan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan syarat memberi sejumlah uang. Pihak kepolisian pun memperkirakan masih terdapat korban di Kecamatan Banda Sakti yang belum berani melaporkan tindak pidana tersebut.
(Try Vanny S/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polres Lhokseumawe buka posko pengaduan penipuan CPNS
1 Agustus 2022 13:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: