ANTARA - Penyidik Subdit 4 Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Banten, Jumat (29/7), mengungkap seorang pelaku kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polda Banten, yang terjadi pada Jumat (15/7) lalu di Kota Serang, Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, ironisnya kasus kekerasan terhadap anak yang berusia tiga tahun ini dilakukan oleh ayah kandungnya, hanya untuk mengancam demi agar dapat kembali rujuk dengan istrinya.
(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polda Banten tangkap pelaku kekerasan terhadap anak
29 Juli 2022 18:12 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: