Bawaslu persilakan parpol melapor bila ada pelanggaran hak
28 Juli 2022 20:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono, menyediakan ruang bagi partai politik untuk melapor, apabila hak konstitusinya dilanggar pada tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Totok dalam diskusi penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang diadakan KPU, Kamis (28/7). (Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: