Bea Cukai Semarang tindak pemalsuan pita cukai rokok palsu
27 Juli 2022 19:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Semarang mengungkap sejumlah kasus kepabeanan dengan kasus menonjol adalah pemalsuan pita cukai. Dalam kasus ini petugas menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berperan sebagai tukang cetak, desainer, serta sebagai penerima pesanan. Selain pemalsuan pita cukai, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan pengiriman pakaian bekas impor yang dikirim melalui jalur laut. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: