Polres Temanggung tangkap sindikat pengedar uang palsu
27 Juli 2022 18:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu, Rabu (27/7). Modus operasi yang digunakan pelaku untuk mengedarkan uang palsu adalah dengan melakukan transaksi pembelian di toko elektronik dan berbelanja di toko kelontong. Polres juga masih memburu pelaku lainnya yang merupakan pembuat uang palsu. (Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Tags: