Polisi tetapkan tiga tersangka kasus perundungan anak Tasikmalaya
26 Juli 2022 23:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku perundungan terhadap anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk kasus ini, polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012 sehingga ketiga pelaku tidak ditahan dan melalui proses diversi. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: