Kemkominfo beri tambahan waktu 5 hari bagi PSE belum mendaftar
21 Juli 2022 21:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberikan surat peringatan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum juga melengkapi sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu tambahan 5 hari. Menurut Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7), Google sebagai PSE kini telah mendaftarkan Youtube, Playstore, dan juga Google Maps, sebelum diberikan surat tersebut. (Putri Hanifa/Arbyan Indwito/Farah Khadija)
Tags: