DJP Kemenkeu: 19 juta penduduk dapat pakai NPWP dengan NIK
19 Juli 2022 21:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, dalam puncak perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7), di Jakarta, mengatakan sebanyak 19 juta orang dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sisi lain, Suryo menambahkan jumlah NIK yang dapat digunakan menjadi NPWP akan terus ditingkatkan. (Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: