ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami penyidikan atas tindak pidana pencucian uang oleh yayasan Aksi Cepat tanggap. Mantan Presiden ACT Ahyudin kembali hadir untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk kernam kalinya, Jumat (15/7).
(Azhfar Muhammad Robbani/Rijalul Vikry/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dalami penyidikan, Bareskrim kembali periksa mantan presiden ACT
15 Juli 2022 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: