Presiden Perintahkan Percepat Sertifikasi Tanah
5 Desember 2016 21:14 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Meski terkendala kurangnya tenaga juru ukur, presiden memerintahkan seluruh kantor wilayah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Presiden menargetkan pada tahun 2017, 5 juta sertifikat dapat diselesaikan.
Tags: