Polri Selidiki Aktor Utama Dugaan Makar
5 Desember 2016 17:50 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Kepolisian Republik indonesia masih menyelidiki kasus pemufakatan jahat dalam upaya menggulingkan pemerintah Indonesia. Dalam hal ini Polri sedang memproses sejumlah tersangka, yang terdiri dari 2 orang telah dikenakan Pasal UU ITE, serta 8 tersangka lainnya yang masih dilakukan pemeriksaan tambahan.
Tags: