Petugas DKPP pisahkan organ hewan kurban yang tak layak konsumsi
10 Juli 2022 16:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - 97 ekor hewan kurban jenis sapi dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 ekor mengandung cacing pada organ hati, yang diketahui dari pemeriksaan postmortem. Organ sapi yang tak layak konsumsi tersebut dipisahkan, lalu dikubur agar tidak disalahgunakan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Rinto A Navis)
Tags: