Polri panggil 4 petinggi ACT selidiki temuan aktivitas terlarang
8 Juli 2022 18:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri hingga Jumat petang (8/7), masih mendalami klarifikasi dari pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin yang memenuhi panggilan penyidik pada Jumat Pagi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers mengungkapkan polri juga masih menunggu 3 petinggi lainnya untuk menyelidiki kegiatan terlarang dari lembaga filantropi tersebut. (Nabila Anisya Charisty/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: