ANTARA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan ketentuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi darat, laut hingga udara.Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Rabu (5/7) di Jakarta.
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kemenhub akan terapkan ketentuan booster sebagai syarat perjalanan
6 Juli 2022 20:25 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: