Pemprov Jatim bongkar paksa bangunan ruko di atas aliran sungai
5 Juli 2022 18:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membongkar 7 rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Sultan Agung, di Kabupaten Jember, karena berada di atas aliran sungai, sehingga menyalahi aturan, Selasa (5/7). Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, sehingga bisa mengurangi resiko terjadinya banjir luapan, seperti yang terjadi diawal tahun 2022. yang menyebabkan puluhan rumah warga, dan rumah pribadi bupati Jember, Hendy Siswanto terendam banjir, dengan kedalaman air mencapai 2 meter. (Hamka Agung Balya/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Tags: