ANTARA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon masih menunggu kebijakan terkait rencana pemberlakuan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah Kota mengaku siap mendukung kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, penjualan minyak curah di agen-agen baru sekedar pembatasan dengan menggunakan NIK.
(Susmiatun Hayati/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
Disperindag Cilegon batasi pembelian minyak goreng curah dengan NIK
5 Juli 2022 17:58 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: