20 Provinsi telah tertular PMK, BNPB tetapkan status darurat
2 Juli 2022 23:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Berdasarkan data dari website siagapmk.id kini total provinsi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia tercatat 20 provinsi. BNPB telah mengeluarkan SK nomor 47 tahun 2022 terkait penetapan status keadaan tertentu darurat PMK. Guru Besar IPB sekaligus Pengamat Pertanian Dwi Andreas Santosa pada Sabtu (2/7) menyampaikan untuk menangani kasus PMK di Indonesia, selain vaksinasi, perlu juga membatasi mobilitas hewan ternak guna melindungi wilayah yang belum terjangkit PMK. (Rina Nur Anggraini/Aloysius Puspandono/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Tags: