Pemkot Bogor tindak tegas peredaran miras di masyarakat
1 Juli 2022 18:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Jumat (1/7) mengatakan akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kota Bogor, salah satunya ketika ia melakukan penyegelan di salah satu kedai minuman pada Sabtu (25/6) karena telah menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Sizuka)
Tags: