Polresta Pontianak ungkap 28 kasus tindak kejahatan konvensional
1 Juli 2022 19:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, berhasil mengungkap 28 kasus tindak kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan yang cukup meresahkan masyarakat di sepanjang bulan Juni 2022. Selain menyita sejumlah barang bukti, petugas juga meringkus 27 orang terduga pelaku, dimana keberhasilan operasi kepolisian terpusat tersebut merupakan sumbangsih rasa aman bagi warga setempat pada hari jadi Bhayangkara ke-76.(Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)
Tags: