Baru Rp 56 miliar, KPP Pratama Kendari genjot PPS bagi wajib pajak
28 Juni 2022 17:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menggenjot Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi para wajib pajak di wilayah Sulawesi Tenggara, untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Per tanggal 27 Juni 2022 KPP Pratama Kendari mencatat realisasi PPS di Sultra baru sekitar Rp 56 miliar. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Tags: