DJPb Sultra pastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN mulai 1 Juli
28 Juni 2022 17:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dan para pensiunan akan dibayarkan mulai 1 Juli 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di beberapa daerah di Sultra diinstruksikan melakukan kerja lembur untuk memastikan pembayaran gaji 13 dilakukan sesuai target Pemerintah, diawal Juli. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Tags: