ANTARA - Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, pasca ditemukannya 28 hewan ternak positif PMK. Hewan ternak yang masuk diwajibkan memiliki surat keterangan hewan.
(Rangga Eka Putra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Pemkab Pandeglang perketat pengawasan hewan ternak jelang Idul Adha
22 Juni 2022 20:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: