Kominfo ingatkan platform digital yang belum mendaftar PSE
22 Juni 2022 20:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat paling lambat dilakukan pada 20 Juli. Untuk itu, para penyelenggara platform digital diminta untuk segera mendaftar agar tidak terkena sanksi. (Erlangga Bregas/Keysha Anissa/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: