DPR ungkap alasan belum adanya draf RUU KUHP
20 Juni 2022 18:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6) menjelaskan alasan belum adanya draf terbaru RUU KUHP yang rencananya akan disahkan pada bulan Juli 2022. Menurut Arsul, pembahasan RUU KUHP ini sudah dilakukan secara transparan dan turut melibatkan masyarakat. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Arif Prada/Risbeyhi)
Tags: