BBPOM Pekanbaru sita obat tradisional ilegal senilai Rp1,2 miliar
11 Juni 2022 00:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) di Kota Pekanbaru dan Loka POM Dumai bersama Polda Riau menindak sebuah gudang obat tradisional berbahaya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Di mana ditemukan ribuan paket obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dan diduga berbahaya dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 miliar. (Erfan Setiawan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: