2 Tahanan KPK kasus korupsi di Buru Selatan dipindahkan ke Ambon
8 Juni 2022 22:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek jalan, yaitu mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Darsono Solissa (TSS), dan Johny Rynhard Kasman (JRK) sebagai pihak swasta pemberi suap, tiba di Kota Ambon, Rabu (8/6). KPK memindahkan tersangka TSS dari Jakarta ke Rutan kelas II-A Ambon, sedangkan tersangka JRK ditempatkan di Rutan Polda Maluku. (Alfian Sanusi/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Tags: