Bank Banten dekati wajib pajak untuk dongkrak PAD Pandeglang
8 Juni 2022 15:14 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Pandeglang sebesar Rp79 miliar di tahun 2022 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Dalam kerja sama ini, Bank Banten berkomitmen untuk mengaktifkan kendaraan operasional agar bisa mendekati wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. (Rangga Eka Putra/Arbyan Indwito/Rinto A Navis)
Tags: