ANTARA - Saat melantik 18 pejabat tinggi pratama eselon II, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang berpesan agar pejabat baru memiliki kesungguhan untuk bekerja dengan penuh semangat dan bertanggung jawab. Jika dalam evaluasi 3 sampai 6 bulan tidak menunjukkan prestasi atau tidak dapat memenuhi target sesuai amanah tugas, maka ia tidak segan meminta pejabat tersebut untuk mengundurkan diri.
(Datu Iskandar/Victor Ratu/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Gubernur Kaltara berikan sanksi jika pejabat baru tak berprestasi
7 Juni 2022 12:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: