Seluruh Pemda Wajib Terapkan E-Government 2017
27 Oktober 2016 10:43 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, mengintruksikan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau E-Government pada tahun 2017 mendatang. Penerapan E-Goverment tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya praktek pungutan liar atau Pungli, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Tags: