KKP segel 4,748 ikan impor ilegal dari 2 Perusahaan di Batam
5 Juni 2022 18:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - KKP menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Negara China dan Malaysia di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/6). KKP menegaskan akan terus mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan. Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya. (Afra Augesti/Rayyan/Risbeyhi)
Tags: