Mantan Bupati Bener Meriah jadi tersangka perdagangan kulit harimau
3 Juni 2022 23:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua rekannya sebagai tersangka perdagangan kulit harimau Sumatera di Aceh. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: