Polres Langsa musnahkan 2,3 kg sabu
2 Juni 2022 18:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Narkoba Polres Langsa, Aceh, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 2,3 kg di halaman Mapolres setempat, Kamis (2/6). Capaian tersebut merupakan hasil pengungkapan 49 kasus, pada periode Januari - Mei 2022, dengan jumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut sebanyak 75 orang. (Try Vanny S/Arif Prada/Risbeyhi)
Tags: