DPR hentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
31 Mei 2022 23:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam Rapat Paripurna, Selasa (31/5), DPR RI memutuskan untuk memberhentikan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan berhentinya pembahasan RUU tersebut disebabkan bedanya pandangan antara DPR dengan pemerintah, mengenai nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Rio Feisal/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: