ANTARA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar diskusi strategi pemanfaatan ruang laut di perairan Natuna, Selasa (31/5) di Kantor KKP Jakarta. Diskusi tersebut membahas manfaat penerbitan Peraturan Presiden nomor 41 tahun 2022 tentang rencana zonasi kawasan antar wilayah laut Natuna dan Natuna Utara. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto, pada kesempatan itu mengatakan dengan adanya Perpres tersebut dapat memberikan acuan dalam memberikan persetujuan bagi seluruh aktivitas di ruang laut untuk menjaga permasalahan sosial ekonomi hingga ekosistem laut.(Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KKP bahas manfaat Perpres 41 tahun 2022 terhadap permasalahan Natuna
31 Mei 2022 17:18 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: